KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qudratullah. Najib dipanggil dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
KPK menahan Ketua Kadin Kaltim terkait kasus korupsi IUP dengan total suap Rp 3,5 miliar. Putri mantan Gubernur Kaltim itu ditahan di Rutan Pondok Bambu.