Sebanyak 17.265 narapidana di Jawa Barat akan menerima remisi khusus Lebaran 2025, dengan 103 di antaranya langsung bebas. Remisi bervariasi hingga 2 tahun.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita aset lahan terpidana korupsi INS, terkait kerugian negara Rp 39 miliar. Langkah ini untuk memulihkan keuangan negara.
Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Untuk itu, Prabowo menegaskan tidak akan mundur menghadapi koruptor.