Kota Bandung meluncurkan proyek Angkot Pintar, angkutan massal berbasis listrik yang efisien dan ramah lingkungan. Uji coba purwarupa segera dilakukan.
Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung. Korban mengalami luka serius saat melawan pelaku. Reyhan terancam 12 tahun penjara.
Reyhan, begal di Buahbatu Bandung, ditangkap setelah melukai wanita. Ia mengaku pernah beraksi sebelumnya. Kini, ia menghadapi ancaman 12 tahun penjara.
Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung, ditangkap setelah melukai korban saat mencuri ponsel. Korban kini dirawat intensif. Pelaku terancam 12 tahun penjara.