Rekam Jejak Kejahatan Reyhan di Bandung

Rekam Jejak Kejahatan Reyhan di Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 05 Mei 2025 12:15 WIB
Reyhan (kanan), begal di Kota Bandung yang ditangkap polisi.
Reyhan (kanan), begal di Kota Bandung yang ditangkap polisi. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Reyhan, seorang begal yang beraksi di Jalan Buahbatu, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Sabtu (4/5) dini hari, ditangkap polisi. Dalam kejadian ini, seorang wanita bernama Juwita dibacok di bagian tangan dan kepalanya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jika pelaku pernah melakukan kejahatan lainnya.

"Pernah melakukan kasus penganiayaan di Bojongsoang. Tapi akan kita dalami lagi," kata Budidi Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diinterogasi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Reyhan mengaku jika dia juga pernah melakukan aksi kejahatan lain di Kota Bandung.

"Ngejambret sekali di GBLA," kata Reyhan kepada Budi.

ADVERTISEMENT

Namun ia mengaku belum pernah ditangkap polisi. Ia juga bukan bagian anggota geng motor.

Disinggung untuk apa uang hasil kejahatannya, Reyhan menyebut untuk memenuhi kebutuhan. "Dipakai untuk sehari-hari," pungkasnya.

Reyhan sudah dijebloskan ke sel tahanan Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(wip/orb)


Hide Ads