UIN Raden Mas Said menjatuhkan sanksi teguran kepada dosen F yang diduga pelecehan seksual. Korban kecewa, menilai sanksi terlalu ringan dan tidak adil.
Seorang ASN di Aceh Neldi Isnayanto (40) masuk dalam DPO yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Aceh, usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan mahasiswi.
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap di Surabaya. Modusnya melalui lowongan kerja baby sitter. Korban berhasil diselamatkan.
Mahasiswi di Makassar disekap dan diperkosa setelah dijanjikan lowongan kerja palsu. UPTD PPA memberikan pendampingan dan layanan konseling untuk pemulihan.