Pihak UIN Raden Mas Said atau UIN Solo, Kabupaten Sukoharjo, telah memberikan sanksi terhadap oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), berinisal F yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Namun, korban kecewa karena pelaku hanya disanksi teguran.
Rektor UIN Raden Mas Said, Prof. Toto Suharto, mengatakan ada beberapa sanksi yang diberikan, seperti peringatan keras hingga meminta F meminta maaf kepada korban.
"Ketua Satgas kemudian memberikan peringatan dengan keras dan tegas, dan meminta pelaku agar meminta maaf pada korban secara langsung, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi pada siapapun," kata Toto, saat dihubungi awak media, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu korban, sebut saja Bunga menyesalkan sanksi tersebut. Bunga menilai sanksi tersebut dinilai terlalu ringan karena F bukan kali ini saja melakukan hal itu.
Dia menceritakan F, merupakan mutasi dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD), ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Di FEBI, F bertemu dengan korban.
"Saya tidak pernah diajar beliau, saya sempat tanya ke teman-teman dosen ini siapa. Ternyata dosen mutasi FUD ke FEBI. Katanya beliau di mutasi karena pas kuliahnya ekonomi, ternyata pas kasus ini mencuat ternyata dimutasi karena kasus yang sama," kata Bunga.
Dia mengatakan ada sekitar 10 mahasiswi yang mengadu ke pihaknya terkait ulah Dosen F. Bahkan ketika Bunga sudah lulus, F masih sering mengirim pesan WA seperti memanggil sayang, dan bujuk rayu lainnya.
"Bahkan ada lo anak bimbingannya yang tiga bulan ini tidak melakukan bimbingan karena takut," ucapnya.
Dia menyesalkan F hanya diberikan sanksi teguran dari pihak kampus. Sebab, perbuatan itu sudah beberapa kali dilakukan.
"Laporan dari Fakultas lalu diambil alih pihak Rektorat, kita mikirnya oh yang lebih atas lagi. Ternyata sanksinya hanya teguran saja. Itu kan sudah diambil alih Rektorat, kenapa masih berupa teguran, dan beliau masih mengajar sampai saat ini," jelasnya.
Kasus ini berawal saat Bunga bertemu F menjelang seminar proposal, karena dosen pembimbing dan penguji yang lain berhalangan hadir. Waktu itu, belum terjadi apa-apa, hingga akhirnya mahasiswi dan dosen itu saling menyimpan nomor telepon.
Keanehan mulai muncul saat F sering membalas status WhatsApp (WA) Bunga. Hal itu membuatnya tidak nyaman.
"Dari situ beliau mulai kayak bales status saya. Kayak berupa foto, terus sering juga bagi dong foto yang ini. Kok foto yang ini kok belum dikasih. Itu chatnya menurutku dan teman-teman UIN lainnya tidak wajar," ucapnya.
Pada tahun 2024, Bunga menjalani sidang akhir. Dia menceritakan saat itu dia hanya di ruangan bersama F, karena dosen yang lain berhalangan hadir, dan meminta diganti hari yang lain.
"Beliau megang tangan waktu itu. Maksudku kita lagi sidang, kok bisa sih pegang-pegang tangan. Jangan karena di ruangan cuma berdua saja, beliau bisa seenaknya saja," ujarnya.
Setelah lulus, Bunga baru berani bersuara. Ternyata banyak mahasiswi lain yang juga merasakan hal serupa. Bunga kemudian melaporkan hal itu ke Senat Mahasiswa, dan BEM kasusnya diambil oleh Rektorat.
