Ari Bias melanjutkan gugatan hak cipta lagu Bilang Saja ke PT Aneka Bintang Gading, menuntut ganti rugi Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut 13 Januari 2026.
Sebelumnya, Agus difabel divonis hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual di NTB. Kini, Mahkamah Agung (MA) menambahnya menjadi 12 tahun penjara.
Aulia Agsa melakukan upaya terakhir untuk mempertahankan kursinya di DPRD Sumut periode 2024-2029. Aulia mengajukan peninjauan kembali (PK) kasasi ke MA.
I Wayan Agus Suartama, pria difabel, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual. Kasusnya menarik perhatian nasional.