Apakah kita siap menyambut pembaruan ini secara utuh, atau justru akan terjebak dalam transisi yang menambah kerumitan demokrasi kita yang belum matang?
Kecelakaan maut di Denpasar melibatkan dua sepeda motor. Satu pengendara tewas di TKP, sementara satu lainnya mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Jembrana ditangkap polisi. Mereka dijerat UU Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.