Kasus pinjaman online ilegal marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Polri mengimbau masyarakat untuk waspada agar tak terjebak pusaran praktik ilegal itu.
Ribuan orang diduga sengaja mengikuti tren gagal bayar pinjaman online. Diduga ada pihak yang mendorong masyarakat agar tidak membayar pinjaman tersebut.
Fenomena gagal bayar utang pinjol meningkat, dipicu oleh kelompok di media sosial yang mendorong masyarakat untuk tidak membayar. Ribuan orang terpengaruh.