PT KAI mendata 1.268 barang diduga milik penumpang tertinggal di KRL dan area stasiun selama periode Januari-Mei 2025. Total nilainya mencapai Rp 1,9 miliar.
Warga Tegal Lempuyangan menolak kompensasi Rp 250 ribu per meter persegi dari PT KAI. Mereka anggap nilai tersebut tidak mencukupi untuk bangunan permanen.