Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur Basri Mulyani menolak pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) atau konsesi tambang untuk kampus.
Kejati Bengkulu mendalami dugaan korupsi tambang batu bara merugikan negara Rp 500 miliar. Pejabat Kementerian ESDM telah ditetapkan tersangka. Ini perannya.
Polisi menahan Ali Imron, pemilik tambang ilegal di Gresik. Ia terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar akibat pelanggaran hukum yang dia lakukan.