detikSumut
Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimu Digagalka, 2 Orang Ditangkap
Polres Karimun gagalkan pengiriman 9,5 ton timah ilegal. Dua tersangka ditangkap, kerugian negara diperkirakan Rp167 juta. Tindak tegas pelanggaran minerba!
Sabtu, 09 Mei 2026 17:30 WIB







































