Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merespons tentang revisi kebijakan impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
Pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan-minuman, termasuk di kaki lima.