Seorang lansia di Lubuklinggau, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi. Pelaku berinisial S (65) ditangkap seusai mencabuli 5 bocah di dalam masjid.
Polisi mengungkap siasat pria bermotor pelat merah menjatuhkan korban dari atas motor. Korban digeser-geser duduknya sampai ke ujung jok, lalu ditendang.
Jumlah tersangka kasus penyiksaan terhadap bocah di bawah umur inisial KM (12) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, bertambah lagi.