MA menyunat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun jadi 5 tahun penjara. Edhy disebut berkelakuan baik selama menjadi menteri.
MA menyunat hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara. KPK menilai putusan hakim harusnya mempertimbangkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.
KPK menyetor uang senilai Rp 1,1 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pengganti yang diwajibkan pada terpidana eks Plt Kadis PUPR Muara Enim.