Jaksa menuntut terdakwa pemburu badak Jawa, Sunendi. Pria warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, itu dituntut 5 tahun penjara.
Polisi menangkap pria inisial AD (29) di tengah hutan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten. Pria tersebut diduga pemburu Badak Jawa yang dilindungi.
detikers mau mengenal lebih dalam hewan-tumbuhan unik nan langka di Indonesia serta kegiatan pelestariannya? Bisa datangi Pameran Keanekaragaman Hayati di KLHK