Polda Sulawesi Selatan mengungkap bahwa Bilqis (4) tiga kali dijual. Dua dari 4 tersangka ternyata sudah 10 kali menjual bayi dan anak di media sosial.
Polda Sulsel ungkap 3.815 kasus narkoba di 2025, menyita 125 kg sabu dan 8,741 ton ganja. Kapolda sebut telah selamatkan 177 ribu jiwa dari bahaya narkoba.