Hakim MA mengurangi hukuman mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi 3 tahun penjara. Irfan dan istrinya awalnya divonis 10 tahun atas kasus penipuan.
Dengan menjadi tuan rumah forum internasional, DPR berkesempatan berperan lebih besar dalam memimpin jalannya persidangan pada masing-masing perhelatan.