Pemicu Anggota DPR Marah ke Menteri Nadiem, dari PIP hingga Gedung Sekolah Rusak

ADVERTISEMENT

Pemicu Anggota DPR Marah ke Menteri Nadiem, dari PIP hingga Gedung Sekolah Rusak

Tim detikcom - detikEdu
Jumat, 07 Jun 2024 13:31 WIB
Anita Jacoba Gah
Berikut poin masalah yang dilontarkan Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah yang marah di Raker DPR RI dengan Kemendikbudristek. Foto: YouTube TVR PARLEMEN
Jakarta -

Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah marah pada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Kemarahannya itu terjadi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikbudristek, Rabu (5/6/2024) lalu.

Anita juga meminta pimpinan DPR untuk merekomendasikan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kemendikbudristek, khususnya terkait anggaran 2021-2023.

"Saya minta Pak-Bu Pimpinan, Bapak-Ibu pimpinan agar rekomendasi kepada KPK, periksa APBN yang ada di Kemendikbud karena ini banyak persoalan: PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), banyak hancur ini," ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, disiarkan di kanal YouTube TV Parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong Ibu, saya minta pimpinan kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau memang banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak Menteri, untuk sekian kalinya, karena ini memang kenyataan di lapangan," sambung Anita.

Dalam raker tersebut, Nadiem mengusulkan penambahan anggaran Kemendikburistek Rp 25 triliun. Usulan ini menyusul alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L Kemendikbudristek RI TA 2025 yang turun Rp 15 triliun dari 2024 menjadi Rp 83 triliun.

ADVERTISEMENT

Merespons usulan ini, Anita mengatakan pihak Kemendikbudristek perlu mengecek lagi realisasi atau penyerapan anggaran di kementeriannya.

"Berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah, baik transfer daerah, itu banyak persoalan," ucapnya.

Masalah Guru PPPK

Menurut Anita, salah satu masalah anggaran tampak pada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lolos seleksi PPPK tetapi tidak kunjung mendapat SK serta guru yang tidak kunjung menerima tunjangan.

"SK Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil banyak yang belum terima juga tunjangannya," katanya.

Bangunan Sekolah Terbengkalai

Anita juga menyorot banyaknya bangunan sekolah di NTT yang hingga kini masih terbengkalai kendati tersedia dana untuk merampungkannya.

"Banyak bangunan-bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya ada. Saya kasih contoh, di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2001 sampai sekarang tidak terselesaikan," ucapnya.

Dugaan Korupsi Dana PIP

Anita juga menyorot penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak sampai ke tangan siswa di daerah. Ia menambahkan, Kemendikbudristek juga perlu melihat kenyataan yang terjadi pada siswa penerima PIP alih-alih mendengar penjelasan kepala dinas pendidikan daerah.

"Mending kalau kepala dinasnya bersih, kalau kepala dinasnya justru yang mencuri uang PIP, bagaimana Ibu, saya mau tanya sekarang, jawab, apa Anda pikir semua kepala dinas bersih? Oh tidak. Mari kita buktikan, mau kita turun?" ucapnya.

"Kita buktikan kita tanya, jangan sama kepala dinas; tanya sama penerima PIP itu, baru bisa jawab jawabannya. Kalau Anda hanya turun ke dinas, semua jawabannya bagus, bagus, bagus," sambungnya.

Soal Rekomendasi DPR

Anita juga mempertanyakan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti perihal data yang direkomendasikan DPR diverifikasi oleh dinas pendidikan.

"Kementerian kalau mau melakukan verifikasi, harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami, jangan dibolak-balik," ucapnya.




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads