Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.
Polisi menggerebek gudang pakaian bekas impor ilegal di Batam. Polisi menemukan satu unit mobil truk berisikan 200 karung pakaian bekas impor ilegal siap kirim.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan PDNS di Kominfo, yang menyebabkan serangan ransomware dan kebocoran data penduduk.