Staf pribado eks Kadisnakertrans Sumsel dituntut 4 tahun penjara oleh JPU karena terlibat korupsi dan gratifikasi. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
Mantan anggota DPRD dan Kades Gemarang, Madiun berinisial SPT ditetapkan Kejari setempat jadi tersngka korupsi. Ia ditahan setelah diperiksa selama 4 jam.
Tiga tersangka korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat ditangkap. Mereka terlibat pengadaan caravan mobile lab COVID-19 senilai Rp 6,74 miliar.