Guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (AF) (54) di Tebet, Jakarta Selatan, mencabuli anak di bawah umur dengan modus mengajak belajar ngaji di ruang tamu rumahnya.
Dua karyawan terdakwa kasus uang palsu Annar Sampetoding, yakni Syahruna dan John dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Sungguminasa.
Kasus uang palsu mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, berlanjut di PN Sungguminasa. Sidang ditunda karena saksi meringankan belum hadir.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HT, dicopot setelah diduga meminta uang damai Rp 10 juta dari pelaku pelecehan seksual. Proses etik akan dilanjutkan.