Polemik parkir di Surabaya kembali menyita perhatian publik. Kali ini giliran seorang juru parkir (jukir) di Jalan Tunjungan yang viral di media sosial.
Aksinya memungut uang parkir tanpa memberi karcis di awal viral. Jukir tersebut juga memaksa meminta nominal tertentu. Kejadian ini direspons Wali Kota Eri Cahyadi.
Berikut lima fakta jukir viral di Jalan Tunjungan:
1. Kejadian Dini Hari di Depan Minimarket
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/7/2025) pukul 01.02 WIB. Saat itu, sebuah mobil berhenti di dekat minimarket biru karena pengemudinya memiliki keperluan di dalam toko. Namun, tidak semua penumpang turun, dan sebagian tetap berada di dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Jukir Tak Beri Karcis di Awal dan Paksa Tarik Uang
Saat mobil berhenti, jukir tidak langsung memberikan karcis parkir. Justru saat kendaraan hendak pergi, jukir mendatangi dan meminta uang parkir. Pengunggah video mengaku sudah memberi Rp 1.000 karena iba, namun jukir menolak dan meminta Rp 5.000.
"Saat kami mintai karcis memang dia memberi, tetapi bukannya SOP pemberian karcis di berikan saat kendaaran sudah tiba dan bukan disaat akan beranjak pergi? dan juga untuk indomaret kebijakan parkir juga gratis bukan?," tulis akun TikTok @_calmeraff.
3. Videonya Viral dan Mention Wali Kota
Unggahan video di TikTok itu menyebar luas setelah diunggah ulang berbagai akun. Dalam postingannya, pengunggah juga menandai akun Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji.
"Tolong untuk di tindak dan di tertibkan yg seperti ini cak eri dan cak ji @Eri Cahyadi @Cak Armuji," lanjut akun tersebut.
4. Pemkot Surabaya Langsung Bertindak
Merespons viralnya kasus ini, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut jukir tersebut telah ditindak dan diberi sanksi. Ia menyebut tindakan itu masuk dalam kategori tipiring (tindak pidana ringan).
"Kemarin sudah menjadi prioritas, karena kemarin itu yang di Tunjungan kan parkirnya di tepi jalan umum. Sudah disanksi, sanksinya tipiring," ujar Eri, Jumat (11/7/2025).
5. Dishub Surabaya Turun Tangan
Selain itu, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga mendatangi lokasi dan memanggil jukir yang bersangkutan. Jukir tersebut diminta menghadap dan memberikan keterangan karena dianggap arogan dan melanggar aturan.
(irb/hil)