BNN dan Bareskrim Polri menandatangani MoU terkait masalah rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Hal ini dilakukan guna menyelamatkan generasi-generasi muda.
Tercatat ada 47 kelurahan di Kota Mataram yang rawan peredaran narkotika. Penyebabnya karena ekonomi dan pergaulan bebas. In daftar kelurahan rawan narkotika.
Remisi lebaran 2022 diperoleh 373 napi Rutan Kelas I Makassar. Seorang narapidana narkoba di antaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi Idul Fitri.
Sebanyak 1.344 napi di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, mendapat remisi Idul Fitri. Sebanyak 15 napi di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari ini.