Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena melakukan korupsi. KPK telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi
Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
KPK melalukan penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan TPPU dengan tersangka eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari di Samarinda, Kaltim.