Komisi II DPR sudah menerima Rancangan PKPU yang telah mengakomodir putusan MK terkait Pilkada. Pihaknya akan membahas PKPU itu bersama KPU Senin pekan.
Kaesang ternyata sudah mengurus SK belum pernah dipidana ke PN Jakarta Selatan. PN Jaksel menyebut SK itu untuk melengkapi persyaratan maju Pilgub Jateng.
Ketum PAN, Zulhas, menegaskan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta usai pilkada ikut putusan Mahkamah Konstitusi.