Pihak Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pihak Unila akan transparan dan membantu KPK.
Eks Kakantah BPN Palembang berinisial NS diserahkan ke jaksa hari ini. Tersangka NS dkk akan segera disidang terkait kasus mafia tanah di Babelan, Bekasi.
Lebih dari 13 jam penyidik KPK menggeledah ruangan di gedung Rektorat Unila. Saat selesai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa 5 koper.
Unila membatalkan bantuan hukum kepada Rektor yang jadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Termasuk kepada dua pejabat kampus lainnya.