Aparat gabungan menemukan aktivitas ilegal di IKN. Mulai dari pengangkutan batu bara, kerusakan hutan lindung, hingga temuan bangunan dan perkebunan liar.
Kementerian ESDM menanggapi dugaan tambang ilegal di IKN Nusantara. Koordinasi dengan Polri dilakukan untuk penindakan dan perbaikan tata kelola pertambangan.