KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap restitusi pajak, termasuk Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, yang diduga menerima Rp 800 juta untuk DP rumah.
KPK melakukan OTT terhadap hakim di PN Depok terkait dugaan suap. Uang ratusan juta diamankan, rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah gelar perkara.