Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengaku prihatin dengan temuan koper berisi Rp 5,5 miliar dari bawah kasur hakim Ali Muhtarom yang menjadi tersangka suap.
Kejagung membenarkan penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur milik tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi CPO, Hakim Ali Muhtarom.
Lagi-lagi Kejagung menjerat hakim sebagai tersangka perkara suap. Usut punya usut ternyata masih ada benang merah dengan kasus suap sekitar 3 bulan lalu.
KPK menyelidiki dugaan suap yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk terkait pembukaan HGB di Bogor. Korporasi berpotensi jadi tersangka dalam kasus ini.