Polisi menjamin akan mengusut kasus pemalsuan dokumen terkait pagar di wilayah laut Tangerang sampai tuntas. Hari ini empat tersangka kasus itu telah ditahan.
Kades Kohod bersama 3 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang. Polisi menjelaskan peran tersangka.
Polisi menyita 98 barang bukti sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Dua di antaranya ratusan lembar mata uang Korea Selatan dan mata uang Vietnam.
Polisi menyita SBN-sertifikat deposit BI sebagai barang bukti kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Barang bukti itu bernilai triliunan rupiah.
Bareskrim menetapkan 4 tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang. Keempatnya memalsukan dan mencatut identitas warga dengan motif ekonomi.