Seorang pria residivis asal Surabaya, MJ, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Ditemukan barang bukti lengkap, termasuk timbangan dan uang hasil penjualan.
Seorang pria berinisial A ditangkap di Matraman, Jakarta, karena kedapatan membawa sabu. Pria tersebut ditangkap warga yang tengah mencari ikan sapu-sapu.
Seorang pria di Cianjur ditangkap polisi setelah mengedarkan 640 gram sabu untuk melunasi utang istrinya. Polisi kini memburu bandar besar pemasok narkoba.
Warga Pabuaran, Cibinong, mengamankan dua pria mencurigakan yang diduga hendak mengambil sabu. Polisi menemukan barang bukti dan melakukan penyelidikan.