Ketua majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur, Erintuah Damanik, menyebut anggota majelisnya, Heru Hanindyo, pernah menawarkan jaminan biaya sekolah anak.
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Ronald Tannur, usai vonis bebasnya dianulir.
Jaksa mendakwa dua hakim yang memberi vonis lepas dalam perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak goreng menerima suap masing-masing Rp 6,2 miliar.
Sederet peristiwa kriminal menjadi sorotan selama 11-17 November 2024. Mulai dari penemuan jasad dicor kekasih hingga IRT yang dipenjara karena siram penguntit.
Vonis bebas pada Ronald Tannur bertepatan dengan ulang tahun sang Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik. Pada 24 Juli 2024, Damanik tepat berusia 63 tahun.