Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menolak melobi soal pemangkasan Dana Keistimewaan 2026. Ia menghormati keputusan pemerintah pusat dan siap sesuaikan program.
Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem BUMN dan memangkas komisaris untuk efisiensi. Kebijakan ini bertujuan perkuat tata kelola dan kesejahteraan rakyat.