Pemerintah membeberkan jenis kasus narapidana yang akan diberikan amnesti. Kasus tersebut mulai dari penghinaan kepada Presiden, ITE, hingga terkait Papua.
Seorang siswa di Bondowoso menjadi korban pencabulan oleh gurunya di musala sekolah. Pelaku berusia 51 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi serahkan Sani Sanjaya, jukir ilegal, ke Dishub Bandung untuk dibina setelah melakukan getok parkir. Sani tidak ditahan dan baru bertugas di lokasi itu.
Pria di Lampung Timur, ditangkap polisi karena memerkosa istri tetangganya. Pemerkosaan itu dilakukan pelaku sering melihat korban sering memakai daster.