Nasib Terkini Jukir Pelaku Getok Parkir di Bandung

Nasib Terkini Jukir Pelaku Getok Parkir di Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 08 Okt 2025 09:45 WIB
Tampang jukir ilegal di Kota Bandung.
Tampang jukir pelaku getok parkir di Bandung (Foto: Dok. Polsek Regol Kota Bandung).
Bandung -

Polisi menyerahkan Sani Sanjaya, jukir ilegal yang melakukan getok parkir di Balinggede, Kota Bandung ke Dishub. Dia diserahkan untuk dibina agar tak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi mengatakan, pelaku getok parkir itu tidak ditahan.

"Diserahkan kepada Dishub," kata Heri dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Heri, Sani akan dibina oleh Dishub Kota Bandung.

"Dibina saja dan dibina lagi di Dishub sebagai pengelola parkir," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Heri sebut, aksi getok parkir yang dilakukan Sani dilakukan di lokasi yang bukan seharusnya.

"Lokasi parkir seharusnya untuk parkir motor, tapi diisi mobil," ucapnya.

Dia juga mengungkap, Sani baru menjadi jukir di kawasan tersebut. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

"Info hasil riksa jukirnya baru bertugas di sana," pungkasnya.




(wip/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads