Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri merangkap jabatan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan akan mengikuti aturan.
Mahkamah Konstitusi larang wakil menteri rangkap jabatan, memberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian. Wamenkomdigi Nezar Patria akan mematuhi aturan hukum.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengungkap alasan amicus curiae yang jadi pertimbangan hakim MK dibatasi maksimal masuk per 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap UU Tapera, menyatakan perlu penataan ulang. BP Tapera akan koordinasi dengan komite Tapera terkait hal itu.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang melarang wakil menteri merangkap jabatan di perusahaan. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyesuaikan.
Mensesneg Prasetyo Hadi menghormati putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan. Pemerintah akan mempelajari dan menindaklanjuti keputusan tersebut.