detikFood
Temukan Serpihan Plastik di Es Krim, Wanita Ini Tuntut Ganti Rugi Rp 203 Juta
Menemukan serpihan plastik di dalam pesanan es krimnya, wanita ini menuntut ganti rugi senilai Rp 203 juta. Begini kronologinya!
Selasa, 01 Jul 2025 11:30 WIB