Tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan menangkap 14 orang terkait kasus judi online di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Empat pria ditangkap di Mataram karena mencuri kayu bekas. Motifnya untuk biaya hidup dan judi online. Polisi selidiki keterlibatan pembeli hasil curian.
Seorang pria asal Musi Rawas Utara, berinisial RS (33) ditangkap polisi usai menusuk istrinya, TD (26). Pelaku kesal dimarahi menghabiskan uang untuk judi slot.