Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel. Agus terbukti bersalah.
Wajah Agus Difabel memerah seusai divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram.
Kebakaran melanda lahan kawasan Pasir Putih RT 66, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat sekitar pukul 18.36 WITA. Lokasi yang terbakar bukan sembarang tempat.
Mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang korupsi kasus gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan Layak K3 divonis 5 tahun penjara.