Rohmad Tri Hartanto membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah, membuang potongan tubuh di tiga lokasi berbeda. Pelaku kini ditahan dengan ancaman hukuman mati.
Penculikan santri di Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat mengguncang Pasuruan. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban dalam waktu singkat.