Pisau Buah yang Dipakai Antok Mutilasi Uswatun Sempat Digunakan Ibunya Masak

Pisau Buah yang Dipakai Antok Mutilasi Uswatun Sempat Digunakan Ibunya Masak

Hilda Rinanda - detikJatim
Selasa, 28 Jan 2025 15:15 WIB
Antok pemutilasi Uswatun tampak cengengesan saat diinterogasi polisi
Antok pemutilasi Uswatun tampak cengengesan saat diinterogasi polisi/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32). Ternyata, pisau yang dilakukan untuk memutilasi korban, sempat digunakan ibunda Antok untuk memasak.

Diketahui, setelah melakukan mutilasi Uswatun, Antok sempat pulang ke rumah ibunya di Tulungagung. Di sana, Antok memberikan pisau itu pada sang ibu.

Oleh sang ibu, pisau itu digunakannya di dapur untuk memasak. Kepada penyidik, Antok mengaku menggunakan pisau yang dibelinya di minimarket tersebut untuk memutilasi Uswatun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan tersangka pisau itu setelah dipakai untuk melakukan mutilasi, sempat dibawa pulang dan diserahkan ke ibu, sempat dibuat masak-masak juga itu," kata Farman di Surabaya, Selasa (28/1/2025).

Namun, Farman menegaskan penyidik tak langsung percaya dengan kesaksian Antok. Sejumlah upaya dilakukan untuk membuktikan bahwa pisau bergagang hijau itu digunakan untuk memutilasi korban.

ADVERTISEMENT

"Penyidik tidak serta merta percaya dengan omongan tersangka, kita uji apakah pisau itu digunakan untuk mutilasi korban, kita juga minta tolong ke kedokteran forensik apakah bisa pisau digunakan untuk melakukan mutilasi," bebernya.

Ia menduga, pisau itu sudah dicuci hingga tak ditemukan bekas darah korban.

"Mungkin oleh labfor itu tidak ditemukan, mungkin sudah tercuci," imbuh Farman.

Sebelumnya, penemuan mayat Uswatun pertama kali terjadi pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Koper besar berisi tubuh tanpa kepala dan kaki ditemukan oleh Yusuf Ali, warga setempat. Identitas korban dikonfirmasi oleh keluarga Uswatun di Blitar.

Penyelidikan polisi mengungkap pembunuhan terjadi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, percekcokan antara korban dan pelaku berujung pada aksi keji Antok yang mencekik Uswatun hingga tewas.

"Pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Karena bingung menghilangkan jejak, pelaku memutuskan memutilasi tubuh korban," ujar Kombes Farman, Senin (27/1/2025).

Proses mutilasi dilakukan selama lima jam menggunakan pisau buah. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di lokasi terpisah untuk mengelabui polisi.

Potongan tubuh korban dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza yang disewa pelaku. Pada 20 Januari 2025 dini hari, koper berisi tubuh korban dibuang di Desa Dadapan, Ngawi. Keesokan harinya, bagian kaki dibuang di Hutan Sampung, Ponorogo.

Rencana membuang kepala korban di Ponorogo gagal karena bagian tubuh itu terpental saat perjalanan. Kepala akhirnya dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Watulimo, Trenggalek, pada 22 Januari 2025 malam.

Antok berusaha mengelabui polisi dengan membuang tubuh korban di lokasi berbeda. Namun, penyelidikan mendalam berhasil mengungkap perbuatannya. Pelaku ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari saat melarikan diri.

Antok kini mendekam di Rutan Polda Jatim dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Farman.

Polisi menyita barang bukti berupa pisau, ponsel milik korban dan pelaku, serta tiga mobil. Di antaranya, mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dijual pelaku, mobil Toyota Vios hasil penjualan Ertiga, dan Toyota Avanza yang digunakan untuk membawa koper berisi potongan tubuh korban.




(hil/iwd)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads