Pendiri ponpes di Pati, AS, ditetapkan tersangka pemerkosaan santriwati. Dia mengaku sebagai keturunan nabi hingga mengklaim perbuatannya halal dilakukan.
Komnas HAM mengidentifikasi ada lima santriwati di Pati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh AS. Jumlah korban disebut masih berpotensi bertambah.
Seorang pria berinisial RAS ditangkap setelah mencuri 25 sepeda motor di Semarang. Sebagian besar motor dijual ke Pati, dengan 5 pemilik teridentifikasi.
Pria inisial MI (27) warga Kedung Winong, Sukolilo, Pati, ditetapkan tersangka setelah membakar rumah orang tuanya. Begini pengakuan tersangka kepada polisi.