Keseharian Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Pemerkosa Santriwati

Keseharian Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Pemerkosa Santriwati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Minggu, 03 Mei 2026 20:45 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pelecehan di ponpes. (Foto: dok.detikcom)
Pati -

Pendiri ponpes di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Sosok AS ternyata tidak masuk dalam struktur yayasan.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Plt Bupati Pati di Pendopo Kabupaten Pati siang tadi. Syaiku menyebut AS merupakan pihak yang mengajukan izin pendirian ponpes tersebut.

"Pak AS itu tidak masuk di struktur pondok, dulu memang pendiri Pak AS ini, izinnya Pak AS itu," kata Syaiku kepada wartawan ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya keterangan pihak yayasan, AS tidak terlibat dalam ponpes tersebut. AS disebut tidak menjadi pengasuh, guru, maupun ustaz di ponpes tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tapi Pak AS tidak masuk sebagai pengasuh juga tidak, tidak masuk guru juga tidak, ustad juga tidak. Statusnya pendiri," jelas dia.

Dia menyebut pengasuh ponpes adalah anak tersangka AS. "Setiap hari tidak mengajar dan pengasuh anaknya," terang dia.

Ponpes itu total mengasuh 252 santri. Terkait perizinan, ponpes itu mengantongi izin sejak 2021 silam.

"Izin operasionalnya itu pada tahun 2021, itu sudah ada izin sampai hari ini," ujar dia.

"Total ada 252 santri, terdiri dari 112 putri, sisanya putra. Dari jenjang RA, MI, SMP, dan MA. Jadi tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi di bawah dinas ada karena ada SMP itu," ungkap dia.

Perilaku Menyimpang Pendiri Ponpes

Terpisah salah satu eks santri mengungkap perilaku menyimpang tersangka saat bertemu santriwati di ponpes tersebut. Di antaranya bersalaman hingga mencium bagian bibir.

"Perilaku menyimpang kalau salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir," kata Eks Santri kepada wartawan selepas demo di Tlogowungu pada Sabtu (2/5) kemarin.

Dia menyebut aksi cabul AS itu juga dilakukan dengan memeluk santriwati saat bertemu.

"Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu," lanjut dia.

Menurutnya, doktrin tersangka kepada para korban jika dirinya keturunan dari Nabi.

"Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi diterus ditambahi orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka pelaku pemerkosaan terhadap santriwati yang berinisial AS. Akan tetapi AS belum ditahan. Dalam perkara ini diduga ada puluhan santriwati yang menjadi korban perilaku bejat oknum pengasuh ponpes di Pati.




(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads