Sidang etik Briptu Danang, anggota Brimob penumpang kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas, telah selesai.
Pria bernisial WD divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mencabuli keponakan iparnya di Mojokerto. Kasus terungkap setelah korban melapor.
David Chandra ditangkap setelah menganiaya pacarnya hingga tewas. Dendam lama menjadi motif, dengan kekerasan berlanjut setelah mereka tinggal bersama.