detikSumut
Imigrasi Batam Deportasi 9 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Batam mendeportasi 9 WNA, 8 dari Singapura dan 1 dari Malaysia, karena menyalahgunakan izin tinggal saat syuting film.
Sabtu, 26 Apr 2025 14:30 WIB