Kadus Balekambang, Hartomo, dan Kades Kandangan, Paryanto bakal menggugat balik Jumirah ke PN Ungaran. Jumirah dianggap telah mencemarkan nama baik mereka.
Dugaan pemalakan uang ganti rugi (UGR) Jumirah (63) oleh Kadus Kandangan Semarang Hartomo semakin pelik. Berikut duduk perkara UGR 'dipalak' Rp 1 miliar.
Perjalanan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadapi dakwaan pencemaran nama baik atas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masuk ke babak sidang eksepsi.