Polda Sumut berhasil meringkus 37 pelaku narkoba dan menyita 97 kg sabu-sabu dalam dua bulan. Penangkapan melibatkan jaringan lokal hingga internasional.
Seorang sukarelawan lalu lintas di Sidoarjo ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba. Dia memiliki ekstasi, ganja, dan sabu-sabu untuk dijual dan konsumsi.
Pemerintah Brasil menemukan 163 pekerja China dalam kondisi mirip perbudakan di pabrik BYD. Pekerja direkrut secara ilegal dan mengalami pelanggaran hak.
Polisi Mataram menangkap pengedar narkoba IGC (41) dengan 52,22 gram sabu. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.