Majelis Hakim menjatuhkan vonis pada Muchamad Hikmat. Pengusaha itu dinyatakan bersalah memberi suap dalam proyek pembangunan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Mendagri merespons temuan KPK terkait Pemkab Garut yang menganggarkan Rp 784 juta untuk perjalanan dinas LN sebagai bagian program pengentasan kemiskinan.