Kejari Bogor telah menerima berkas perkara kasus mutilasi dengan tersangka Dedy Angga (33) yang mayatnya dibuang di Tenjo. Jaksa masih meneliti berkas perkara.
Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor menggelar olah TKP di lokasi kecelakaan truk hantam rumah di Bogor. Hasil pemeriksaan sopir mengaku sempat lakukan pengereman